Invalid Date
Dilihat 139 kali
Pemerintah Desa Parit Pudin menyelenggarakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 2 September 2025. Musyawarah yang berlokasi di Desa Parit Pudin, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. RKPDesa merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang memuat rencana kegiatan pembangunan desa, baik fisik maupun non-fisik, untuk satu tahun anggaran.
Forum musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang komprehensif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Desa Parit Pudin.
Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pembahasan dan penetapan prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2026. Prioritas pembangunan tersebut akan didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan RKPDesa tahun sebelumnya, usulan-usulan dari masyarakat yang telah dihimpun melalui mekanisme rembug warga, serta memperhatikan pagu indikatif desa yang telah ditetapkan.
Melalui musyawarah RKPDesa ini, diharapkan tercipta sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa juga menjadi hal yang ditekankan dalam musyawarah ini. Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Desa Parit Pudin dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan seluruh masyarakat.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Parit Pudin
Kecamatan Pengabuan
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Provinsi Jambi
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini