Invalid Date
Dilihat 1 kali
Pemerintah Desa Parit Pudin, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan program pembuatan Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) bagi nelayan setempat. Program ini pada tanggal 25 Agustus 2025 dan ditujukan untuk memberikan kemudahan akses bagi nelayan dalam berbagai program bantuan dan pemberdayaan dari pemerintah.
Kartu KUSUKA merupakan identitas resmi bagi nelayan yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Kartu ini memuat data diri nelayan, jenis usaha perikanan yang dijalankan, serta informasi penting lainnya yang terkait dengan aktivitas kelautan dan perikanan. Dengan memiliki KUSUKA, nelayan di Desa Parit Pudin akan lebih mudah mendapatkan akses terhadap program-program pemerintah seperti bantuan alat tangkap, asuransi nelayan, pelatihan keterampilan, serta akses permodalan.
Pelaksanaan program pembuatan KUSUKA ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan di Desa Parit Pudin. Dengan data yang tercatat secara resmi, pemerintah dapat lebih tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan dan program pemberdayaan kepada nelayan. Selain itu, KUSUKA juga dapat mempermudah nelayan dalam mengakses layanan perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Pemerintah Desa Parit Pudin berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi nelayan dalam proses pembuatan KUSUKA ini agar seluruh nelayan di desa tersebut dapat memiliki kartu identitas tersebut. Diharapkan dengan adanya program ini, sektor kelautan dan perikanan di Desa Parit Pudin dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: MJ
Bagikan:
Desa Parit Pudin
Kecamatan Pengabuan
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Provinsi Jambi
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini