Invalid Date
Dilihat 64 kali
Pemerintah Desa Parit Pudin Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap VI-IX
Pemerintah Desa Parit Pudin, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Penyaluran BLT tahap VI-IX ini dilakukan untuk periode bulan Juni hingga September tahun 2025. Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp. 1.200.000,- yang merupakan akumulasi bantuan untuk empat bulan, yaitu Juni, Juli, Agustus, dan September. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mengurangi dampak ekonomi dan membantu masyarakat yang tergolong rentan secara ekonomi.
Pemerintah Desa Parit Pudin berkomitmen untuk menjalankan program bantuan ini secara transparan dan akuntabel. Data penerima bantuan telah diverifikasi dan divalidasi sebelumnya untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pelaksanaan penyaluran bantuan ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi masyarakat desa pasca pandemi.
Penulis: MJ
Bagikan:
Desa Parit Pudin
Kecamatan Pengabuan
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Provinsi Jambi
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini