Invalid Date
Dilihat 5 kali
Desa Parit Pudin, 25 September 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Aula Kantor Desa Parit Pudin, Kecamatan Pengabuan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan IKD sebagai identitas resmi yang sah secara digital.
Pelayanan IKD ini meliputi aktivasi akun IKD, asistensi pengisian data, serta sosialisasi mengenai manfaat dan keamanan penggunaan IKD. Tim dari Dinas Dukcapil Tanjung Jabung Barat hadir langsung untuk memberikan pendampingan kepada warga Desa Parit Pudin yang ingin beralih dari identitas fisik ke identitas digital.
Antusiasme warga Desa Parit Pudin terhadap kegiatan ini sangat tinggi. Sejak pagi hari, warga berbondong-bondong mendatangi Aula Kantor Desa untuk mendapatkan pelayanan IKD. Para petugas dari Dinas Dukcapil dengan sabar memberikan penjelasan dan membantu warga dalam proses aktivasi IKD.
Kepala Desa Parit Pudin menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil Tanjung Jabung Barat atas inisiatifnya dalam memberikan pelayanan IKD langsung kepada masyarakat desa. Beliau berharap, dengan adanya IKD, pelayanan publik di Desa Parit Pudin dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
Selain itu, Kepala Desa juga mengimbau seluruh warga Desa Parit Pudin untuk segera mengaktifkan IKD dan memanfaatkannya sebagai identitas resmi dalam berbagai keperluan administrasi maupun pelayanan publik lainnya. Dengan IKD, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh pemerintah.
Bagikan:
Desa Parit Pudin
Kecamatan Pengabuan
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Provinsi Jambi
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini